Kemarin akhirnya saya kembali melakukan wawancara, foto dan pengambilan sidik jari di Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi yang terletak di GOR Bekasi. di saat menunggu untuk pemanggilan wawancara., disebelah saya ada ibu-ibu yang katanya dia suka membawa rombngan jamaah untuk umroh. Awalnya, ia bertanya kepada saya untuk apa saya membuat paspor. saya bilang saja untuk urusan pekerjaan. Lalu, ia bertanya, nama saya ada berapa kata, saya bilang dua. Ia langsung memberikan masukan bahwa sebaiknya nama di paspor sebaiknya memiliki tiga kata. Sebab, kata ia, pemerintah Arab Saudi menetapkan penggunaan tiga kata dalam nama.
Masih menurut dia, memasukan tiga nama di awal pembuatan paspor akan lebih baik dibandingkan apabila harus menambah nama ketika ingin umroh. Kta dia, namanya rejeki siapa tau bisa umroh dalam waktu lima tahun mendatag...ammmiiiinnnn...hahahahaha.... lanjut ke ibu tadi lagi yah, si ibu juga bilang, klo menambah nama ketika paspor sudah jadi akan seperti mengulang proses pembuatan paspor. Masuknya mengulang adalah mendaftar seperti membuat paspor baru atau perpanjangan, begitu pun dengan persyaratan yang harus dipersiapkan. misalnya, foto kopi KTP, paspor, akte kelahiran, surat nikah, KK, dan ijasah.
Jeleknya lagi, masih kta dia, nama tambahan hanya ditulis dengan menggunakan tulisan tangan alias bukan ketikan. Ditambah dengan keterangan penambahan keterangan dan tanda-tangan dari kepala imigrasinya.Belum lagi, prosesnya juga harus menunggu tiga hari baru keluar penambahan nama tersebut. kebetulan, saya juga berjumpa dengan seorang bapak yang ingin melakukan penambahan nama, ia mengatakan semua yang dikatakan ibu tersebut benar.
Untuk menambah nama tersebut, kita tinggal meminta form penambahan nama di meja customer service. Di situ kita diwajibkan mengisi keterangan seperti, nama yang akan diubah menjadi apa, nomor paspor, dan alamat. Dibawahnya, form tersebut menanyakan nama penambahan diambil dari ayah dengan nama siapa. Terakhir jangan lupa membubuhkan materai 6000 di kolom tanda tangannya. Form ini diberikan kepada petugas yang melalukan wawancara, dan ia akan memberikan lembar konfirmasi untuk ditandatangani bahwa konfirmasi perubahan tersbeut telah sesuai.
Saran saya, bagi yang mau perpanjang atau membuat baru paspor, ada baiknya melakukan penambahan nama. Jadi, ketika kita mau umroh atau haji, kita tidak perlu repot-repot balik ke imigrasi lagi untuk melakukan penambahan nama. Namun, bagi yang yang terlanjur mempunyai dua nama di paspornya dan ingin melakukan penambahan, ktanya sih semua proses penambahan nama gratis, tinggal minta form untuk penambahan nama, mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, dan membeli materai.
Jadi penasaran dengan tiga nama yang ada di paspor, sayangnya saya musti nunggu tiga hari lagi...hahahahah. Sayang, saya lupa memfto untuk form penambahan tiga kata itu. nanti yah kalau ke imigrasi saya fotoin form tersebut..
ini dia form untuk penambahan namanya yah...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar