Minggu, 04 Januari 2015

Jangan Salah Isi Aplikasi OL Paspor

pada tgl 19 Desember 2014 saya merasakan tiga hal, yaitu Kesel, nyesel, dan sedih...tiga rasa yang bercampur aduk di hati setelah tahu kalau paspor yang dibikin melalui aplikasi online (OL) dan sudah bayar Rp 360 ribu, serta foto dan sidik jari pada tgl 15 Desember 2014 di tolak sistem. Kok bisa? itulah pertanyaan yang muncul di benak saya. Mas yang berada di meja costumer service Imigrasi Bekasi gedung di sebelah kanan akhirnya mengantarkan saya ke lantai 2 gedung sebelah kiri kantor imigrasi yang berada di dekat GOR bekasi. Disana, saya brtemu dengan pak Cakra yang menjelaskan bahwa pengajuan saya ditolak sistem karena tidak membawa paspor lama.


                           surat keterangan ditolak sistem yang saya minta kepada pak Cakra.

Usut punya usut, ternyata saya melakukan kesalahan saat mengisi aplikasi OL. saya mengisi untuk pembuatan paspor baru. Harusnya perpanjangan paspor lama. Hal tersebut saya lakukan karena setelah bertanya dan salah paham kepada salah seorang teman saya, bahwa mau baru atau perpanjang harus ganti paspor baru. Mengingat, saya punya paspor memiliki masa berlaku telah lewat yaitu Maret 2013. Saya menganrtikan hal tersebut berarti saya melakukan pembuatan baru lagi. Padahal, seberapa lama paspor Anda mati, tetap saja aplikasi yang harusnya diisi adalah perpanjangan paspor.

Alhasil, saya pun harus melalui proses BAP dan melakukan penjadwalan ulang untuk proses tersebut. Saya akhirnya dijadwalkan pada tgl 5 Januari  2015 dengan langsung kembali ke lantai 2 kantor imigrasi Bekasi gedung sebeah kiri dan bertemu dengan Pak Cakra kembali jam 9 pagi. Dengan membawa paspor lama yang difotocopi dan beberapa berkas lainnya yang dibutuhkan serta ftocopiannya. Seperti KK, KTP (fotokopi diperbesar), Ijazah, Buku  Nikah, dan akta kelahiran. Di masukan kedalam Map kuning yang bisa diminta di bagian meja costumer service   

Pada 5 Januari 2015, akhirnya saya kembali lagi ke kntr imigrasi tepat pukul 9 Pagi dan langsung ke gedung di sebelah kiri Imigrasi Bekasi. Disaat itu, saya langsung bertemu dengan Pak Cakra dan langsung diwawancarai mengapa saya sampai salah mengisi aplikasi tersebut, berapa kali saya menggunakan paspor tersebut dan negara mana saja, kapan pembuatannya dan dimana untuk paspor lama, dan akan dipakai kmn untuk pembuatan paspor barunya. proses wwcr terasa ringan dan santai, pak cakra nya ternyata tak seseram yang dibayangkan. dan prosesnya cepat, hanya dalam waktu 30 menit setelah itu selesai...hahahahaha...


                                                         surat tanda terima Foto BAP

Setelah itu, saya diberikan surat tanda terima foto BAP. dan menjelaskan untuk balik lagi 3 hari kemudian atau tgl 8 Januari 2015 pada pukul 8-11 siang untuk mengulang proses wwcr dan pengambilan sidik jari, pembayaran Rp 360 ribu, dan tiga hari kemudian paspor jadi. Tak puas dengan penjelasan tersebut dan takut salah lagi, saya kemballi bertanaya kepada costumer service saya harus kmn pada tgl 8 Januari tersebut. ternyata, saya tidak perlu ikut mengantri panjang di bagian pembuatan paspor manual. tinggal datang ke bagian pendaftaran paspor OL dan melakukan proses wwcr dan pengambilan sidik jari.

Mudah2an tanggal 8 nanti  berjalan lancar dan tidak ada kesalahaan lagi yang bikin rempong. Nah,  saran untuk ANda yang ingin membuat paspor by aplikasi online, sebaiknya anda teliti jangan sampai salah mengisi. Mau sudah mati bertahun-tahun tuh paspor, tetep judulnya perpanjangan yah, bukan penmbuatan paspor baru. jika salah, yang tadinya ingin cepat dengan proses ol malah akan lama prosesnya. Belum lagi kudu brkt pagi2 yg malah mengurangi waktu bersama Danesh...jadi, telitilah...telitilah..*dengan gaya bang Napi..hahahahah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengalaman Memasukan Danesh Sekolah SDIT

Enggak terasa danesh udah semakin besar dan mau masuk SD. Rasanya baru kemarin merasakan betapa sulitnya mendptkanmu nak, sehingga hrs menj...